![]()
Ustadz Andri (baju biru) tengah memperagakan cara mengurus jenazah pada jamaah di ruang utama masjid Salman. (Foto: Ani SM)
Sebagai seorang muslim, wajib (fardhu kifayah) hukumnya untuk mengantarkan muslim lain yang telah meninggal sampai liang lahat. Kewajiban mengurus orang yang meninggal meliputi memandikan, menyolatkan, sampai menguburkan jenazah.
Meski jenazah boleh diurus oleh setiap muslim, keluarga si jenazah lebih diutamakan untuk mengurus jenazah. Salah satu penyebabnya, untuk mencegah tersebarnya aib si mayit.
Oleh karena itu, pengalaman serta ilmu pengurusan jenazah perlu dimiliki oleh setiap orang.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Divisi Pelayanan dan Dakwah (DPD) Salman ITB melakukan pelatihan pengurusan jenazah. Pelatihan tersebut dilakukan di ruang utama Masjid Salman ITB pada Ahad pagi (26/2).
Pada prakteknya, pengurusan jenazah dipisah antara jamaah perempuan dan jamaah laki-laki. Ustadz Andri Mulyadi, manajer DPD, menjadi pemateri pengurusan jenazah laki-laki. Sedangkan untuk jamaah perempuan, materi disampaikan oleh Dra. Lathiefah Dahlan, dosen Pengajian Wanita Salman (PWS).
Dalam materinya, Lathiefah menekankan, “Orang yang memandikan dan menyelenggarakan pengurusan jenazah itu harus jujur.” Artinya, tidak sembarang orang boleh mengurus jenazah, paling utama adalah keluarga.
Utamakan Keluarga Mengurus Jenazah from Masjid Salman ITB - Menuju Masyarakat Informasi Islami