Quantcast
Channel: Masjid Salman ITB
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2618

Gerakan Halal Salman ITB Sebagai Momentum Menyebarkan Kesadaran

$
0
0

masjid-salman-640x360

Oleh: Indria Fitri Afiyana

BANDUNG (Salman Media)-Sebagai negara yang mayoritas Muslim, perkara halal-haram di negara kita bisa dibilang masih abu-abu. Kasus yang menimpa salah satu restoran besar akhir-akhir ini merupakan titik kesadaran bahwa perkara kehalalan suatu makanan tidak bisa dianggap remeh.

Indonesia sendiri melalui Undang-Undang Jaminan Produk Halal telah melegitimasi permintaan para kaum muslim untuk diberi haknya akan kehalalan suatu produk. Tapi untuk dalam tahapan prakteknya sendiri, UU ini belum bisa dikatakan berjalan dengan baik karena belum ada tindakan nyata dari pemerintah untuk ancang-ancang membuat program yang mendukung UU ini.

Masjid Salman ITB melalui Pusat Halal Salman ITB mengadakan Roundtable Meeting Gerakan Halal sebagai usaha dalam menciptakan momentum kesadaran akan pentingnya keterjaminan produk-produk halal. Acara ini rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 14 dan 15 Desember 2015 di Komplek Masjid Salman ITB.

Menurut Ahmad Nashir Budiman selaku sekretaris Majelis Pakar Syariah Salman ITB, pelaksanaan Roundtable Meeting ini merupakan puncak dari permintaan banyak pihak. Bahwa keterjaminan akan produk halal janganlah sampai berhenti di peraturan saja, tapi juga harus berlanjut sampai ke aksi nyata.

“Akan ada 7atau 8 PTN yang bergabung dan sepakat untuk menggerakan halal di tempat masing-masing, dan gerakan itu akan dimulai di Salman,” ujarnya.

Lebih lanjut lagi, paradigma halal sampai saat ini tidak hanya terbatas pada yang bersifat kebendaan. Para praktisi di bidang pariwisata telah mencanangkan wisata halal, para ahli kimia pun sudah mulai sadar akan pentingnya kehalalan dari rantai produksi suatu produk.

Critical point dari gerakan halal ini ialah untuk menciptakan komunitas para ahli dan kepakaran yang berkaitan dengan produk halal, yang nantinya dari komunitas ini diharapkan  bisa dibentuk suatu gerakan baru yang lebih masif dan lebih luas cakupannya untuk menyadarkan kesadaran akan pentingnya kehalalan suatu produk,” kata Nashir. Lebih lanjut, Roundtable Meeting ini diharapkan bisa turut andil dalam mendefinisikan peran Lembaga Pemeriksa Halal dan standar profesi yang berkaitan dengan itu, dikarenakan dalam Undang-Undang sendiri belum ada yang mengaturnya.

Lebih jelas lagi, Salman ITB akan bekerja lebih keras dalam sosialisasi dan edukasi masyarakat tentang produk halal. “Gerakan halal ini diharapkan bisa dijadikan momentum menyebarkan kesadaran. Karena sudah banyak orang tahu, tapi masih sedikit orang yang sadar,” pungkas Nashir.

Selain itu menurut Yazid Bindar selaku Direktur Eksekutif Pusat Halal Salman ITB, Salman adalah pintu gerbang pelayanan masyarakat untuk keterjaminan produk halal.

“Bila undang-undang telah diberlakukan, maka para produsen kecil akan berlomba-lomba untuk mendapat sertifikat halal. Maka Salman akan menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki visi dakwah untuk bisa mengaudit para produsen-produsen kecil,” terangnya.

Contoh sumber daya manusia yang bisa Salman usahakan di antaranya adalah auditor lab. Tentu bukan auditor bayaran yang berorientasi profit, tapi auditor dakwah yang berorientasikan dakwah.[ed: Dh]

 


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2618

Latest Images

Trending Articles