
Pada bulan Ramadan, umat muslim wajib untuk melakukan puasa mulai dari terbitnya fajar (subuh) hingga terbenamnya matahari (magrib). (sumber gambar: http://cyberdakwah.com/)
Puasa diartikan sebagai kegiatan menahan diri dari perkara-perkara tertentu dengan niat, dari terbit fajar kedua/subuh hingga terbenamnya matahari (waktu magrib). Khusus pada bulan Ramadan, puasa menjadi ibadah wajib yang dilakukan selama sebulan penuh. Hal ini dinsyaratkan Allah dalam firman-Nya, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (Q.S. Al Baqarah [2]: 183).
Wajibnya puasa Ramadhan ini dimulai ketika penanda masuknya bulan Ramadan telah diketahui. Salah satunya adalah dengan melihat hilal (bulan sabit pertama) Ramadhan, baik itu dengan mata telanjang atau bantuan alat. Apabila hilal tak terlihat, maka menggenapkan bulan Syakban menjadi 30 harilah yang dilakukan. Ada pula dengan cara hisab atau perhitungan secara astronomis dan matematis untuk menentukan sudah masuk atau tidaknya bulan Ramadan.
Ketika sudah masuknya bulan Ramadan ini, maka semua orang yang beragama Islam wajib untuk berpuasa. Selain berstatus muslim, terdapat syarat wajib orang yang berpuasa lainnya, yaitu baligh, berakal (waras), mampu, muqim (tidak berpergian), sehat sehingga sanggup melaksanakan puasa, dan terbebas dari halangan (khusus wanita).
Adapun rukun ketika berpuasa adalah dimulai dari niat sebelum melakukan puasa. Untuk puasa wajib, niat harus dilakukan sebelum masuk waktu salat subuh (berbeda dengan niat puasa sunah yang dapat dilakukan setelah waktu subuh jika belum makan/minum). Rukun berikutnya setelah niat adalah tidak melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sampai waktu selesainya puasa.
Ketika seorang muslim yang telah memenuhi syarat wajib dan melaksanakan rukun dengan benar dan sungguh-sungguh, ada beberapa hikmah yang dapat diperolehnya. Pertama, melatih sifat jujur dan amanah, sebab puasa adalah rahasia anetara hamba dengan Allah Swt. Kedua, melatih sifat sabar dan pengendalian diri karena puasa melemahkan jalan setan. Ketiga, membiasakan zuhud terhadap dunia. Keempat, menumbuhkan kasih sayang kepada orang-orang miskin. Kelima, memberi manfaat kesehatan bagi yang melaksanakan saum dengan benar. (Ed: EA)
(Sumber: http://wahdah.or.id/ringkasan-fiqh-shiyam-ramadhan/ dengan ditambah dari berbagai referensi lainnya)
Baca lanjutannya: “Fikih Ringkas Puasa Ramadan (2): Adab-adab Puasa”